Beriringan dengan program pemerintah yang berjalan beberapa tahun
belakangan ini, banyak sekali situs-situs di internet di blokir karena
program pemerintah ini, seperti situs-situs dewasa, perjudian, dan lain
sebagainya, karena dianggap memiliki pengaruh negatif dan tidak baik
bagi generasi muda bangsa Indonesia.
Pada dasarnya kita tidak bisa membuka website-website yang di blokir
karena ip kita terdaftar sebagai user yang mengakses dari wilayah
Indonesia, nah cara agar kita bisa mengaksesnya kembali sangat mudah
sekali, kita bisa menggunakan alamat ip address dari negara lain, seperti amerika.
Ada 2 cara yang dapat kita gunakan untuk menggunakan ip address negara
lain, yakni dengan cara manual dan otomatis. Apabila dengan cara manual,
anda dapat mengganti ip adress pada settingan di browser anda, nah ada
cara yang lebih mudah lagi yakni dengan cara otomatis, yaitu dengan
menggunakan software-software ip hider seperti hotspot shield dan super
hide ip.
Dari 2 cara diatas, saya lebih merekomendasikan menggunakan cara
otomatis, karena selain lebih mudah, software tersebut juga akan memilih
ip address lokasi jaringan yang lebih bagus untuk mengakses situs.
Software yang saya share kali ini adalah hotspot shield, namun versi
yang free, jadi anda hanya bisa mengakses lewat ip address negara
amerika, tenang saja, itu sudah bisa membuka situs yang di blokir kok,
namun akan ada ads atau iklan yang muncul disela-sela aktivitas anda
berinternet ria.
Anda bisa mendownload Hotspot shield versi 2.78 >> di sini
<< Setelah terunduh filenya, ekstrak rar menjadi folder biasa, lalu
tinggal install hotspot shield seperti biasa, jalankan program lalu klik
connect, dan selesai, anda dapat membuka situs yang diblokir.
Atau anda bisa menggunakan web proxy browser. Banyak layanan web proxy saat ini yang berbayar maupun yang gratis, diantaranya :
- http://webproxy.to
- http://hidemyass.com
- http://webproxy.ca
- http://www.freshproxylist.com
Dan berikut cara menggunakannya, Masuk ke salah satu alamat web proxy di atas dan masukan URL atau alamat Web yang di blokir.
Atau bisa menggunakan cara di bawah ini
- Membuka website yang diblokir menggunakan DNS Open
Biasanya para penyedia layanan internet menggunakan DNS khusus untuk proses pemblokirannya, seperti menggunakan DNS Nawala. Maka untuk mengatasinya agar website tidak diblokir lagi oleh DNS Nawala yaitu dengan cara mengganti DNS yang dipakai di komputer dengan DNS Open. Caranya:
- Tekan tombol berlogo Windows + R secara bersamaan di keyboard (Start > Run > ketik: cmd > Enter) dan ketikkan ncpa.cpl, OK.
- Akan muncul halaman Network Connections, Klik kanan pada Network Connection yang aktif, pilih Properties > Internet Protocol Service 4 (TCP/IPv4).
- Lalu beri centang Use the following DNS server addresses, lalu isi Preffered DNS server 8.8.8.8 dan Alternate DNS server 8.8.4.4. Selesai, dan tekan OK.
Demikian informasi terbaru tentang Cara Membuka Situs yang Diblokir
Dengan Mudah, simak juga artikel menarik lainya seputar tips dan trik
tentang Cara mengetahui password wifi praktis, semoga bermanfaat, dan selamat mencoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar