Home »
berita
» Kemenkeu peringatkan orang kaya kurangi belanja barang tak perlu
Kemenkeu peringatkan orang kaya kurangi belanja barang tak perlu
- Merdeka.com - Kementerian Keuangan optimis bahwa penerapan Pajak
Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) mampu menekan angka konsumsi
bawang-barang mewah di Tanah Air. Namun, Wakil Menteri Keuangan Bambang
Brodjonegoro menegaskan bahwa penerapan PPnBM tersebut, lebih mengarah
pada penyampaian pesan kepada masyarakat Indonesia agar mengurangi
konsumsi yang tidak perlu.
- "Iya, kalau khusus mobil itu kita
optimis (impor berkurang) karena itu cukup berat tapi yang penting kita
mau kasih sinyal bahwa negara ini atau ekonomi negara ini harus
mengurangi impor barang konsumsinya yang tidak terlalu diperlukan," kata
Bambang di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (22/3).
- Meski
baru akan berlaku awal bulan depan, Bambang menilai importir tidak akan
memanfaatkan aji mumpung dengan melakukan impor besar-besaran sebelum
aturan tersebut berlaku.
- "Itu kan terbatas, artinya yang beli gak
sembarangan, saya saja gak sanggup beli, jadi menurut saya lonjakan sih
kecil, istilahnya aji mumpungnya kecil. Yang penting sih dari kebijakan
itu kita mau kasi message," tegas Bambang.
- Bambang mengaku,
pemberlakuan PPnBM tersebut tidak akan berpengaruh terhadap konsumen
kaya di Indonesia. "Itu inelastis, price-nya itu gak elastis. Artinya
mau dinaikin harganya melalui PPnBM itu orang sudah kaya, dia bukannya
beli mobil karena butuh, dia beli mobil karena seneng, jadi ya akan
dibeli juga. Tapi mungkin ada orang yang masih rada nanggung lah, itu
mungkin ga jadi beli," tutup Bambang.
- Sebelumnya, sejumlah pelaku
industri otomotif menilai kebijakan kenaikan PPnBM ini tak tepat
sasaran. Pasalnya, konsumsi masyarakat akan barang mewah tergolong kecil
atau tidak mencapai 1 persen.
- Jika tujuan pemerintah ialah
menekan impor, maka kebijakan ini dinilai tak efektif. Industri
mengusulkan pemerintah, bila ingin menekan impor, justru menaikkan pajak
untuk jenis kendaraan di bawah 2.500 cc.
Sumber : www.merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar